Mestinya praktek keagamaan di Indonesia sangat bervariasi, mengingat penyebar Islam di sana sangat banyak, Wali Songo, tapi ternyata Syafi’iyah lebih mendominasi di banding lainnya, Hanafiyah, Malikiyah dan Hanabilah. Mereka juga datang dari belahan Negara yang berbeda-beda, mestinya juga membawa pemikiran yang berbeda-beda pula, tapi ternyata Asy’ariyah lebih mendominasi di banding Maturidiyah lebih-lebih pemikiran rasionalisme yang dibawa Muktazilah apalagi lebralisme, pastinya akan dihantam dari lingkungan Indonesia terutama dikalangan pesantren.
Hal ini dikarenakan mereka hanya mengenal satu praktek keagamaan atau satu pandangan pemikiran hasil interprestasi sebagian ulama dalam memahami atau mendekati nash-nash Agama Islam dan mereka tertutup dengan pandangan sebagian yang lain, padahal semuanya sama-sama dalam rangka mendekati nash-nash Agama berdasarkan kemampuan yang mereka miliki. Karena itu perbedaan mesti ada dan penghukuman kebenaran tidak bisa dinisbatkan pada salah satunya tidak pada yang lain, karena kebenaran hakikinya hanya Allah yang tahu. Semua ini sesuai dengan apa yang disampaikan Imam Suyuti bahwa para mujtahid kesemuanya ada pada kebenaran. Dr. Saád al-Hilali juga pernah menyampaikan dalam sebagian muhadlarahnya bahwa mereka tidak mungkin sepakat atas keabsahan atau kelemahan satu hadits. Maka tidak berlebihan menurut saya orang yang mengatakan bahwa “Islam di Indonesia adalah Fikih, Fikih adalah Syafi’i maka, berarti Islam adalah Syafi’i”.
Kenyataan di atas sudah mengakar di Indonesia, bahkan sudah menjadi kurikulum resmi pendidikan terutama di pesantren, rata-rata atau bisa dibilang kesemuanya. Biar positif tapi masih ada negatifnya bahkan bisa dibilang imbang atau mungkin lebih besar, mereka anak didik akan kurang terbuka terhadap pemikiran lain atau pendapat-pendapat lain, sehingga pimikiran menjadi kurang maju bahkan bisa sampai ketahap fanatisme yang berlebihan, akan kurang bisa menyikapi sebuah perbedaan sehingga berujung pada sebuah perselisihan bersaudara walaupun masih dalam lingkup Furu’iyah, maka benarlah apa yang dikatakan Hasan al-Bashri “Beramal tanpa berilmu seperti berjalan tak tau arah, beramal tanpa ilmu akan lebih banyak menciptakan kerusakan dari pada kebaikan karena itu, tuntutlah ilmu akan tetapi jangan sampai melalaikan ibadah atau beribadahlah akan tetapi jangan sampai melalaikan menuntut ilmu agar anda tidak mengangkat pedang untuk saudara-saudara anda sendiri sebagaimana Khawarij yang mengangkat pedang untuk memerangi Sy. Ali dan Muáwiyah”. Yusuf Qardlowi juga menyebutkan bahwa “Salah satu penyebab Fanatisme adalah kurangnya sebuah wawasan”.
Di sini kita tidak bisa seratus persen menyalahkan anak didik kita atau para pendidik, menganggap mereka tidak berpikiran maju kurang menyesuaikan dengan zaman karena walaupun ini mungkin juga sebagai faktor, kurikulum juga punya andil bahkan sangat besar. Ini bisa dibuktikan bahwa anak didik satu yayasan akan berbeda dengan anak didik yayasan lain karena adanya perbedaan kurikulum, maka sangat beda sekali lulusan Yaman, Saudi dan al-Azhar, yang lulusan Yaman terlihat lebih tertutup terhadap pemikiran lain apalagi yang dari Saudi bahkan sudah ketingkat radikalisme. Sementara lulusan al-Azhar akan terlihat toleran, terbuka dan berdiri di atas semua golongan.
Semua semua pengaruh dari kurikulum pendidikan, bahkan disebutkan bahwa anak Tsanawiyah di Saudi sudah diperkenalkan dengan istilah-istilah kasar seperti Kafir, Musyrik Bidáh dll terhadap pemikiran lain yang tidak sesuai dengan pemikiran ulama di Saudi, seperti Tashawwuf, Tawasshul dan Ziyarah Kubur. Sy. Alwi al-Maliki pernah menyebutkan dalam sebagian risalahnya bahwa “Salah satu faktor kekerasan pentakfiran terhadap pemikiran lain yang berbeda dari lulusan Saudi adalah kurikulum pendidikannya”. Karena itu perlu rasanya adanya pembenahan dan perbaikan kurikulum sehingga kita tidak terjerumus terhadap kenyataan-kenyataan di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar